PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BESAR METEOROLOGI,...
Pasal 66
BAB 9 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Perubahan atas Organisasi dan Tata Kerja menurut peraturan ini ditetapkan oleh Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika setelah terlebih dahulu mendapat persetujuan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.
