PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2019 tentang PENYEDIAAN DAN PENYEBARAN PRAKIRAAN MUSIM
Pasal 18
BAB 3 — PENYEDIAAN
Metode penyediaan Prakiraan Musim sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dan tahapan dalam penyediaan Prakiraan Musim sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
