PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Meteorologi,...
Pasal 12
BAB 2 — STASIUN METEOROLOGI
Subbagian Tata Usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) huruf a mempunyai tugas melakukan urusan ketatausahaan, kepegawaian, keuangan, rumah tangga, penyusunan program kerja, dan laporan stasiun.
