PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pengamatan dan Pengelolaan Data Kemagnetan Bumi
Pasal 29
BAB 4 — PELAPORAN
Laporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 meliputi: a. hasil Pengamatan Kemagnetan Bumi; b. hasil pengolahan/pengelolaan data kemagnetan bumi; dan/atau c. hasil analisis kemagnetan bumi.
