PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2013 tentang KEBIJAKAN PENGAWASAN DI LINGKUNGAN BADAN METEOROLOGI,...
Pasal 3
BAB 2 — KEBIJAKAN PENGAWASAN
(1) Untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas Pengawasan, Kepala Badan MENETAPKAN kebijakan Pengawasan 5 (lima) tahunan yang merupakan rencana strategis Pengawasan di lingkungan Badan. (2) Kebijakan Pengawasan 5 (lima) tahunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disiapkan oleh Inspektur dengan mengacu kepada: a. kebijakan Pengawasan nasional APIP; dan b. rencana strategis Badan. www.djpp.kemenkumham.go.id
