PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Rapat Koordinasi Perencanaan ...
Pasal 12
BAB 3 — RAPAT KOORDINASI
(1) Rakorwil dimulai pada setiap bulan Maret pada tahun berjalan. (2) Rakorwil diselenggarakan di salah satu daerah kerja pada wilayah masing-masing Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau di tempat lain. (3) Pembiayaan Rakorwil dibebankan pada anggaran Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
