PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Meteorologi,...
Pasal 98
BAB 12 — PUSAT PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha; dan b. Kelompok Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana.
Bagian Ketiga Subbagian Tata Usaha
