PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di...
Pasal 12
BAB 4 — MEKANISME PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT
Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui: a. Pengaduan secara langsung dengan mendatangi kantor Pusat Badan; atau b. Pengaduan secara tidak langsung melalui kotak pengaduan, surat tertulis, dan/atau media komunikasi elektronik.
