PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2012 tentang KOMITE ETIK APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH...
Pasal 12
BAB 4 — TATA CARA PEMERIKSAAN PELANGGARAN KODE ETIK
(1) Pemeriksaan atas dugaan Pelanggaran Kode Etik dilakukan secara tertutup.
(2) Pemeriksaan terhadap pihak pelapor dan pihak yang dilaporkan dilakukan dalam waktu yang berbeda. (3) Pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan di tempat kedudukan Komite Etik.
