PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Nonpegawai...
Pasal 4
BAB 2 — RUANG LINGKUP DAN TUJUAN
Tujuan Peraturan Kepala Badan ini sebagai pedoman dalam pelaksanaan analisis kebutuhan, proses penerimaan, pembayaran penghasilan dan pelaksanaan kontrak PPNPN untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia BMKG dalam mendukung pelaksanaan tugas operasional teknis dan administrasi sehingga tercipta pengelolaan PPNPN yang tertib, terkoordinasi dan terintegrasi di lingkungan BMKG.
