PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi,...
Pasal 18
BAB 2 — HARI DAN JAM KERJA PEGAWAI
Pegawai berhak mendapatkan pembayaran Tunjangan Kinerja sesuai jabatan berdasarkan peraturan perundang- undangan tentang Tunjangan Kinerja di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
- Ketentuan ayat (2) Pasal 19, diubah sehingga berbunyi sebagai berikut :
