PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PEMBERIAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR...
Pasal 21
BAB 10 — PEMBINAAN
(1) Pembinaan pegawai pelajar meliputi : www.djpp.kemenkumham.go.id
a. pemberian Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3); b. penetapan status jabatan selama mengikuti tugas belajar terdiri atas :
- pemberhentian dari jabatan struktural;dan
- pembebasan sementara dari tugas-tugas jabatan fungsional. c. pemberian kenaikan pangkat :
- kenaikan pangkat pilihan;dan
- kenaikan pangkat reguler. (2) Ketentuan mengenai pembinaan pegawai pelajar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
