PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke Dalam...
Pasal 2
Pedoman Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Ke Dalam Jabatan Fungsional Pengamat Meteorologi dan Geofisika ini merupakan petunjuk pengangkatan bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika yang telah melakukan kegiatan kajian pengamatan, pengelolaan, dan pelayanan informasi meteorologi, klimatologi, dan geofisika melalui penyesuaian/inpassing paling sedikit 2 (dua) tahun.
