PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2019 tentang PELIMPAHAN DAN PEDOMAN PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI...
Pasal 3
BAB 2 — MAKSUD DAN TUJUAN
(1) Dana Dekonsentrasi ditujukan untuk memantapkan penyelenggaraan Pemantauan realisasi penanaman modal di wilayah daerah provinsi. (2) Pengelolaan dana Dekonsentrasi dilaksanakan dengan tertib, taat, transparan dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
