PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan...
Pasal 15
BAB 5 — PEMBERDAYAAN USAHA
Pemberdayaan Usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf c, meliputi: a. fasilitasi pelaksanaan pembinaan manajemen usaha kepada pengusaha kecil dan menengah terkait pemberdayaan Penanaman Modal; b. fasilitasi pelaksanaan kemitraan usaha kecil dan menengah dengan perusahaan PMA/PMDN; dan c. fasilitasi peningkatan kapasitas usaha kecil dan menengah terkait Penanaman Modal.
