PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2013 tentang PENYELENGGARAAN FUNGSI PELAYANAN TERPADU SATU PINTU...
Pasal 5
BAB 3 — FUNGSI PELAYANAN TERPADU SATU PINTU BIDANG PENANAMAN MODAL
Tujuan penyelenggaraan fungsi PTSP bidang penanaman modal di BKPM adalah untuk menunjang pelaksanaan tugas fungsi BKPM dalam rangka mewujudkan iklim penanaman modal yang berdaya saing untuk menunjang kualitas perekonomian nasional.
