PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN INVESTASI/BADAN...
Pasal 148
BAB 9 — DEPUTI BIDANG PELAYANAN PENANAMAN MODAL
Direktorat Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Non Industri terdiri atas: a. Subdirektorat Sektor Sumber Daya Alam, Infrastruktur dan Perhubungan; b. Subdirektorat Sektor Perdagangan, Pariwisata, dan Jasa Lainnya; dan c. Kelompok Jabatan Fungsional.
