PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2025 tentang PEDOMAN DAN TATA CARA PENYELENGGARAAN PERIZINAN...
Pasal 49
BAB 4 — PERSYARATAN DASAR
(1) Persetujuan KKPR sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (1) huruf a angka 2 diberikan dalam hal RDTR belum terintegrasi dengan Sistem OSS. (2) Persetujuan KKPR sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan tahapan: a. pendaftaran; b. pemeriksaan dokumen usulan kegiatan pemanfaatan ruang; c. penilaian dokumen usulan kegiatan pemanfaatan ruang; dan d. penerbitan Persetujuan KKPR.
