PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2025 tentang PEDOMAN DAN TATA CARA PENYELENGGARAAN PERIZINAN...
Pasal 358
BAB 12 — PEMBATALAN DAN PENCABUTAN
(1) Permohonan pencabutan PBBR sebagaimana dimaksud dalam Pasal 349 ayat (2) huruf f dilakukan sebagai tindak lanjut hasil Pengawasan.
(2) Dalam hal hasil Pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditemukan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan ditindaklanjuti dengan pengenaan sanksi administratif.
