PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2025 tentang PEDOMAN DAN TATA CARA PENYELENGGARAAN PERIZINAN...
Pasal 271
BAB 9 — PERIZINAN LAINNYA
(1) KP3A wajib memiliki NIB sebagai identitas. (2) KP3A yang telah memperoleh NIB sebagai identitas wajib memiliki SIUP3A. (3) SIUP3A sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diperoleh melalui Sistem OSS. (4) Penyelenggaraan kegiatan KP3A sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sesuai dengan ketentuan peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan.
