PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2025 tentang PEDOMAN DAN TATA CARA PENYELENGGARAAN PERIZINAN...
Pasal 150
BAB 4 — PERSYARATAN DASAR
Dalam hal berdasarkan hasil penapisan dinyatakan Pelaku Usaha tidak memerlukan persetujuan teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 149 ayat (4) huruf b, Pelaku Usaha tidak memerlukan persetujuan teknis dan permohonan PL tetap dilanjutkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
