PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2012 tentang PEDOMAN DAN TATA CARA PENGENDALIAN PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL
Pasal 32
BAB 14 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Perusahaan yang berkantor pusat di luar daerah lokasi proyek wajib menunjuk seorang penanggung jawab perusahaan di lokasi proyek dengan tugas dan fungsi : a. mewakili perusahaan yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan penanaman modal; b. memberikan informasi yang diperlukan termasuk LKPM.
