PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN INVESTASI DAN...
Pasal 103
BAB 8 — DEPUTI BIDANG PROMOSI PENANAMAN MODAL
Susunan organisasi Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal terdiri atas: a. Direktorat Pengembangan Promosi; b. Direktorat Promosi Wilayah Amerika dan Eropa; c. Direktorat Promosi Wilayah Asia Timur, Asia Selatan, Timur Tengah dan Afrika; d. Direktorat Promosi Wilayah Asia Tenggara, Australia, Selandia Baru dan Pasifik; dan e. Bagian Tata Usaha.
