PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2011 tentang POLA PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN KARIR PEGAWAI NEGERI...
Pasal 3
BAB 3 — POLA PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN KARIR PEGAWAI
Pengadaan Pegawai BKPM dilaksanakan berbasis kompetensi dengan menginventarisasi kebutuhan formasi pegawai dari satuan organisasi di lingkungan BKPM yang meliputi : a. jumlah tambahan pegawai; b. kualifikasi pendidikan; c. uraian tugas/jabatan.
