PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2015 tentang PEDOMAN DAN TATA CARA IZIN PRINSIP PENANAMAN MODAL
Pasal 60
BAB 7 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Para calon pemegang saham, Direksi/Pimpinan Perusahaan atau pemohon Perizinan wajib memahami pernyataan sebagaimana tercantum dalam formulir permohonan Perizinan, yang menyatakan, menjamin dan bertanggungjawab atas: a. keaslian seluruh dokumen yang disampaikan; b. kesesuaian semua rekaman/fotokopi data yang disampaikan dengan dokumen aslinya; dan c. keaslian seluruh tandatangan yang tercantum dalam permohonan.
