PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2009 tentang PEDOMAN DAN TATA CARA PERMOHONAN PENANAMAN MODAL
Pasal 25
BAB 4 — PENYELENGGARAAN PELAYANAN PENANAMAN MODAL
Perusahaan yang akan melakukan penggabungan (merger) harus mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dan UNDANG-UNDANG perseroan terbatas.
