PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Badan Koordinasi...
Pasal 4
BAB 2 — TUJUAN, MANFAAT, DAN PRINSIP MANAJEMEN RISIKO
Prinsip penerapan Manajemen Risiko: a. berorientasi pada perlindungan dan peningkatan nilai tambah; b. terintegrasi dengan proses organisasi secara keseluruhan; c. bagian dari pengambilan keputusan; d. mempertimbangkan unsur ketidakpastian; e. sistematis, terstruktur, dan tepat waktu; f. didasarkan pada informasi terbaik yang tersedia; g. disesuaikan dengan keadaan organisasi; h. memperhatikan faktor manusia dan budaya; i. transparan dan inklusif; j. dinamis, berulang, dan tanggap terhadap perubahan; dan k. perbaikan terus-menerus.
