PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Kepala Badan...
Pasal 267
Subdirektorat Pengembangan Sistem Aplikasi terdiri atas: a. Seksi Pengembangan Sistem Aplikasi dan Basis Data; b. Seksi Pengembangan Infrastruktur Keamanan dan Jaringan; dan c. Seksi Dukungan Teknis Sistem.
- Ketentuan Pasal 268 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
