PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Kepala Badan...
Pasal 265
Subdirektorat Pengembangan Sistem Aplikasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan penyusunan kebijakan teknis di bidang pembangunan, pengembangan, dan pengelolaan sistem aplikasi, infrastruktur keamanan, dan jaringan serta dukungan teknis sistem.
- Ketentuan Pasal 266 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
