PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang TATA CARA PELAKSANAAN KEMITRAAN DI BIDANG PENANAMAN...
Pasal 26
BAB 4 — PEMBINAAN
Pembinaan yang dilakukan oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan asosiasi usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 dapat berupa: a. pemberian perizinan berusaha; b. penyediaan lokasi usaha; c. peningkatan kompetensi dan sertifikasi sesuai kebutuhan; dan/atau d. fasilitasi pembiayaan.
