PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2016 tentang PERWAKILAN BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL DI LUAR NEGERI
Pasal 18
BAB 7 — TPA
Dalam melaksanakan tugasnya, TPAmempunyai kewajiban sebagai berikut: a. menyelenggarakan administrasi perkantoran dan kegiatan umum; b. menyiapkan laporankegiatanIIPC;dan c. melaksanakan tugas lain atas petunjuk PPI dan PPPI.
