PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN KEPALA BADAN...
Pasal 161
Direktorat Kinerja Pegawai terdiri atas: a. Subdirektorat Sistem Penilaian dan Standar Kinerja Pegawai; b. Subdirektorat Pengembangan Teknologi Informasi Kinerja Pegawai; dan c. Kelompok Jabatan Fungsional. 37. Ketentuan Pasal 162 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
