PERATURAN_BKN
PETUNJUK PELAKSANAAN
Pasal 20
Jumlah Angka Kredit Kumulatif yang harus dicapai oleh Pemeriksa adalah:
- paling rendah SOVI (delapan puluh persen) Angka Kredit berasal dari unsur utama, tidak termasuk sub-unsur pendidikan formal; dan
- paling tinggi 2Oo/o (dua puluh persen) Angka Kredit berasal dari unsur penunjang.
