PERATURAN_BKN
PETUNJUK PELAKSANAAN
Pasal 3
Tugas jabatan Analis Investigasi dan Pengamanan
Perdagangan yaitu melaksanakan analisis di bidang
penyelidikan dan Pembelaan untuk Perlindungan dan
Pengamanan Perdagangan.
Bagian Ketiga
Kategori dan Jenjang Jabatan
