PERATURAN_BKN
PETUNJUK PELAKSANAAN
Pasal 26
Ketentuan mengenai tim penilai Jabatan Fungsional Analis
Keimigrasian ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 47 Tahun 2018
tentang Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian.
Bagian Kedua
Tim Teknis
