PERATURAN_BKN
PETUNJUK PELAKSANAAN
Pasal 8
Uraian kegiatan dan hasil kerja tugas jabatan Teknisi
Perkebunrayaan berdasarkan jenjang jabatannya ditetapkan
sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 31 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Teknisi
Perkebunrayaan.
