PERATURAN_BKN
PETUNJUK PELAKSANAAN
Pasal 8
Uraian kegiatan dan hasil kerja tugas Jabatan Fungsional
Penggerak Swadaya Masyarakat sesuai jenjang jabatannya
sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 28 Tahun 2018.
