PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 30 Tahun 2020 tentang URAIAN FUNGSI ORGANISASI JABATAN PIMPINAN TINGGI...
Pasal 187
BAB 8 — PUSAT PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL KEPEGAWAIAN
Kelompok substansi pengelolaan jabatan fungsional analis kepegawaian terdiri atas: a. Kelompok unsur pengangkatan jabatan fungsional analis kepegawaian; b. Kelompok unsur pengembangan jabatan fungsional analis kepegawaian; dan c. Kelompok unsur evaluasi jabatan fungsional analis kepegawaian.
