PERATURAN_BKN
PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBINAAN
Pasal 1
(1) Petunjuk pelaksanaan pembinaan Jabatan Fungsional
Asisten Penata Anestesi tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini. (21 Petunjuk pelaksanaan pembinaan Jabatan Fungsional Penata Anestesi tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
