PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 24 Tahun 2019 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL...
Pasal 11
BAB 4 — KEWENANGAN PENGANGKATAN
Pejabat Pembina Kepegawaian dapat memberikan kuasa kepada pejabat yang ditunjuk di lingkungannya untuk MENETAPKAN pengangkatan Penata Kelola Pemilu kecuali bagi jenjang jabatan Penata Kelola Pemilu Ahli Madya pangkat Pembina, golongan ruang IV/a, sampai dengan Penata Kelola Pemilu Ahli Madya pangkat Pembina Utama Muda, golongan ruang IV/c.
