PERATURAN_BKN
Peraturan BKN Nomor 20 Tahun 2011
Pasal 50
Huruf a
Cukup jelas.
Huruf b
Yang dimaksud dengan “fungsi campuran” adalah campuran antara fungsi hunian dan bukan hunian.
Huruf a
Cukup jelas.
Huruf b
Yang dimaksud dengan “fungsi campuran” adalah campuran antara fungsi hunian dan bukan hunian.