PERATURAN_BKN
Peraturan BKN Nomor 20 Tahun 2011
Pasal 36
Ketentuan tata bangunan dan keandalan bangunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Paragraf 4 Persyaratan Ekologis
