PERATURAN_BKN
Peraturan BKN Nomor 20 Tahun 2011
Pasal 27
Ketentuan lebih lanjut mengenai pemisahan rumah susun serta gambar dan uraian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 dan Pasal 26 diatur dengan peraturan pemerintah.
Paragraf 2 Persyaratan Administratif
