PERATURAN_BKN
PETUNJUK PELAKSANAAN
Pasal 176
Ketentuan lebih lanjut mengenai jenis, struktur, dan golongan tarif usaha jasa terkait dengan angkutan di perairan diatur dengan Peraturan Menteri.
Ketentuan lebih lanjut mengenai jenis, struktur, dan golongan tarif usaha jasa terkait dengan angkutan di perairan diatur dengan Peraturan Menteri.