PERATURAN_BKN
ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Pasal 89
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama terdiri
atas:
Bagian Pelayanan Terpadu dan Pengaduan Masyarakat;
Bagian Publikasi dan Hubungan Media;
Bagian Tata Usaha Pimpinan dan Protokol;
Bagian Hukum dan Kerja Sama; dan
Kelompok Jabatan Fungsional.
