PERATURAN_BKN
ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Pasal 66
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Bagian Kesejahteraan dan Pengelolaan Data terdiri atas:
Subbagian Kesejahteraan;
Subbagian Pengelolaan Data Kepegawaian; dan
Subbagian Tata Usaha.
