PERATURAN_BKN
ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Pasal 58
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Bagian Pengembangan terdiri atas:
Subbagian Perencanaan Pegawai;
Subbagian Pengembangan Kompetensi; dan
Subbagian Pengembangan Karier.
