PERATURAN_BKN
ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Pasal 35
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Bagian Perbendaharaan mempunyai tugas melaksanakan
pembukuan bendahara penerimaan dan pengeluaran,
pembayaran belanja pegawai dan belanja lainnya, serta
pelayanan administrasi Biro Keuangan.
