PERATURAN_BKN
ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Pasal 197
BAB 6 — DEPUTI BIDANG MUTASI KEPEGAWAIAN
Subdirektorat Kepangkatan dan Jabatan II terdiri atas:
Seksi Kepangkatan dan Jabatan II Kementerian;
Seksi Kepangkatan dan Jabatan II Nonkementerian; dan
Seksi Mutasi Lain-lain.
