PERATURAN_BKN
ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Pasal 182
BAB 6 — DEPUTI BIDANG MUTASI KEPEGAWAIAN
Direktorat Pengadaan dan Kepangkatan terdiri atas:
- Subdirektorat Administrasi Pengadaan, Kepangkatan,
dan Jabatan;
Subdirektorat Pengadaan Aparatur Sipil Negara;
Subdirektorat Kepangkatan dan Jabatan I;
Subdirektorat Kepangkatan dan Jabatan II;
Subbagian Tata Usaha; dan
Kelompok Jabatan Fungsional.
